• Enter Slide 1 Title Here

  • Enter Slide 2 Title Here

  • Enter Slide 3 Title Here

Rabu, 09 Juli 2014

Arti Kombinasi Huruf dan Angka pada Plat Nomor Kendaraan

Setiap kendaraan pastilah mempunyai plat nomor. Plat nomor tersebut adalah bagaikan "kartu identitas" bagi kendaraan tersebut. Sebagian orang tahu apa arti dari nomor yang terpajang di depan dan belakang kendaraannya tersebut, sedangkan sebagian lain tidak. Bagi anda yang sudah tahu maka sebaiknya anda meninggalkan post ini dan membaca tulisan pada post lainnya. Dan bagi anda yang belum mengetahuinya silahkan baca uraian berikut dengan sebaik-baiknya.


Nomor polisi diberikan sesuai dengan urutan pendaftaran kendaraan bermotor. Nomor urut tersebut terdiri dari 1 sampai dengan 4 angka, dan ditempatkan setelah Kode Wilayah Pendaftaran. Nomor urut pendaftaran dialokasikan sesuai kelompok jenis kendaraan bermotor.

Sebagai contoh, untuk wilayah DKI Jakarta:
  • 1 - 2999 = dialokasikan untuk kendaraan penumpang
  • 8000 - 8999 = dialokasikan untuk kendaraan penumpang
  • 3000 - 6999 = dialokasikan untuk sepeda motor
  • 7000 - 7999 = dialokasikan untuk bus
  • 9000 - 9999 = dialokasikan untuk kendaraan beban


Apabila nomor urut pendaftaran yang telah dialokasikan habis digunakan, maka nomor urut pendaftaran berikutnya kembali ke nomor awal yang telah dialokasikan dengan diberi tanda pengenal huruf seri A sampai dengan Z di belakang angka pendaftaran. Apabila huruf di belakang angka sebagai tanda pengenal kelipatan telah sampai pada huruf Z, maka penomoran dapat menggunakan 2 huruf seri di belakang angka pendaftaran.

Khusus untuk DKI Jakarta, dapat menggunakan hingga 3 huruf seri di belakang angka pendaftaran, sesuai kategori atau dengan permintaan khusus. Format kategori 3 huruf seri umum yaitu: B XXXX XYZ

X = Umumnya mewakili tempat kendaraan tersebut terdaftar.
Huruf yang mewakili kategori tempat terdaftarnya kendaraan:
U -> Jakarta Utara
B -> Jakarta Barat
P -> Jakarta Pusat
S -> Jakarta Selatan
T -> Jakarta Timur
E -> Depok
N -> Tangerang
C -> Tangerang
K -> Bekasi
F -> Bekasi

Y = Umumnya jenis kedaraan berdasar golongan. Huruf yang mewakili kategori kendaraan:
A -> Sedan / Motor
F -> Minibus, Hatchback, City Car
V -> Minibus
J -> Jip dan SUV
D -> Truk
T -> Taksi
U -> Kendaraan Staf Pemerintah
Q -> Kendaraan Staf Pemerintah (contoh: B 1234 FQN untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi, B 1234 KQN untuk Pemerintah Kota Bekasi)

Z = Huruf acak yang diberikan untuk pembeda. Contoh: B XXXX PAA -> Mobil tersebut terdaftar di Jakarta Pusat (P), berjenis sedan (A), dan memiliki huruf pembeda (A).

Kode Wilayah Nomor Kendaraan


Penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor di Indonesia, terutama di Jawa, merupakan warisan sejak zaman Hindia Belanda, yang menggunakan kode wilayah berdasarkan pembagian wilayah karesidenan. Kode wilayah pendaftaran kendaraan bermotor ditetapkan oleh Peraturan Kapolri Nomor Polisi 4 Tahun 2006.

Sumatera
BL = Nanggroe Aceh Darussalam
BB = Sumatera Utara bagian Barat (pesisir Barat)
BK = Sumatera Utara bagian Timur (pesisir Timur)
BA = Sumatera Barat
BM = Riau
BH = Jambi
BD = Bengkulu
BP = Kepulauan Riau
BG = Sumatera Selatan
BN = Kepulauan Bangka Belitung
BE = Lampung

Jawa
DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat
A = Banten: Kabupaten dan Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, sebagian Kabupaten Tangerang
B = DKI Jakarta, Kabupaten dan Kota Tangerang, Kabupatendan Kota Bekasi, Kota Depok
D = Kabupaten dan Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat
E = eks Karesidenan Cirebon: Kabupaten dan Kota Cirebon (E XXXX YA), Kabupaten Indramayu (YB), Kabupaten Majalengka (YC), Kabupaten Kuningan (YD)
F = eks Karesidenan Bogor: Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten dan Kota Sukabumi
T = Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, sebagian Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang
Z = Kabupaten Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya (H), Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis (T/W), Kota Banjar

Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
G = eks Karesidenan Pekalongan: Kabupaten (G XXXX B) dan Kota Pekalongan (A), Kabupaten (F) dan Kota Tegal (E), Kabupaten Brebes (G), Kabupaten Batang ©, Kabupaten Pemalang (D)
H = eks Karesidenan Semarang: Kabupaten (C/L/V) dan Kota Semarang (A/G/H/R/S/X/W/Y/Z), Kota Salatiga (B/K), Kabupaten Kendal (D/M), Kabupaten Demak (E)
K = eks Karesidenan Pati: Kabupaten Pati (A/S/H), Kabupaten Kudus (B/K/T), Kabupaten Jepara (C/V), Kabupaten Rembang (D/M), Kabupaten Blora (E/N), Kabupaten Grobogan (F/P), Kecamatan Cepu (N/Y)
R = eks Karesidenan Banyumas: Kabupaten Banyumas (A/H/S/E), Kabupaten Cilacap (B/K/T/F), Kabupaten Purbalingga (C/L), Kabupaten Banjarnegara (D/M)
AA = eks Karesidenan Kedu: Kabupaten (B) dan Kota Magelang (A/H/K/S), Kabupaten Purworejo (C/L/V), Kabupaten Kebumen (D/M/W), Kabupaten Temanggung (E/N), Kabupaten Wonosobo (F/P/Z)
AB = DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta (A/H/F), Kabupaten Bantul (B/G), Kabupaten Gunung Kidul (D/W), Kabupaten Sleman (E/N/Y/Q/Z/U), Kabupaten Kulon Progo ©
AD = eks Karesidenan Surakarta: Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo (B/K/T), Kabupaten Boyolali (D/M), Kabupaten Sragen (E/N/Y), Kabupaten Karanganyar (F/P), Kabupaten Wonogiri (G/R), Kabupaten Klaten (J/C/L/V)
Contoh: AD 1234 CB, AD 1234 CK, dan AD 1234 CT merupakan Plat Nomor Kendaraan Bermotor dari Kabupaten Sukoharjo.

Jawa Timur
L = Kota Surabaya
M = eks Karesidenan Madura: Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Bangkalan
N = eks Karesidenan Malang: Kabupaten (D-J) dan Kota Malang(A-C dan E), Kabupaten (L-N) dan Kota Probolinggo (P-R), Kabupaten (S,U) dan Kota Pasuruan (V,X), Kabupaten Lumajang (W-Z), Kota Batu (K)
P = eks Karesidenan Besuki: Kabupaten Bondowoso (A-D), Kabupaten Situbondo (E-H), Kabupaten Jember(K-T), Kabupaten Banyuwangi (U-Z)
S = eks Karesidenan Bojonegoro: Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten dan Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang
W = Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik
AE = eks Karesidenan Madiun: Kabupaten dan Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan (W / X / Y / Z)
AG = eks Karesidenan Kediri: Kabupaten (D-J) dan Kota Kediri (A-C), Kabupaten (K-N) dan Kota Blitar (P-R), Kabupaten Tulungagung (S-T), Kabupaten Nganjuk (U-W), Kabupaten Trenggalek (Y-Z)
Catatan:
Daerah dengan kode wilayah Z sebelumnya memiliki kode wilayah D (eks Karesidenan Parahyangan)
Jombang memiliki kode wilayah S sejak tahun 2005, sebelumnya memiliki kode wilayah W
Daerah dengan kode wilayah W sebelumnya memiliki kode wilayah L (eks Karesidenan Surabaya)

Bali dan Nusa Tenggara
DK = Bali
DR = NTB I (Pulau Lombok: Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah)
EA = NTB II (Pulau Sumbawa: Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten/Kota Bima)
DH = NTT I (Pulau Timor: Kabupaten/Kota Kupang, Kabupaten TTU, TTS, Kabupaten Rote Ndao)
EB = NTT II (Pulau Flores dan kepulauan: Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Ngada, Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata, Kabupaten Alor)
ED = NTT III (Pulau Sumba: Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Timur)

Kalimantan
KB = Kalimantan Barat
DA = Kalimantan Selatan
KH = Kalimantan Tengah
KT = Kalimantan Timur

Sulawesi
DB = Sulawesi Utara Daratan (Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Bitung, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan)
DL = Sulawesi Utara Kepulauan (Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Sitaro)
DM = Gorontalo
DN = Sulawesi Tengah
DT = Sulawesi Tenggara
DD = Sulawesi Selatan
DC = Sulawesi Barat

Maluku dan Papua
DE = Maluku
DG = Maluku Utara
DS = Papua dan Papua Barat

Tidak digunakan
DF = Timor Timur (telah menjadi negara sendiri)

Kode Nomor Kendaraan Khusus Pemerintahan

Mobil dinas pejabat negara memiliki plat nomor khusus. Jika pada saat pejabat tersebut bertugas ke wilayah di luar ibukota RI atau kunjungan dinas ke luar negeri, maka plat nomor tersebut akan dipasangkan pada mobil yang dinaiki oleh pejabat bersangkutan.

Berikut adalah daftar nomor polisi untuk kenderaan pejabat penting di Indonesia:
RI 1: Presiden
RI 2: Wakil Presiden
RI 3: Istri/Suami Presiden
RI 4: Istri/Suami Wakil Presiden
RI 5: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
RI 6: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
RI 7: Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
RI 8: Ketua Mahkamah Agung (MA)
RI 9: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
RI 10: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
RI 11: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
RI 12: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian)
RI 13: Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra)
RI 14: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)
RI 15: Sekretaris Kabinet (Sekab)
RI 16: Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
RI 17: Menteri Luar Negeri (Menlu)
RI 18: Menteri Pertahanan (Menhan)
RI 19: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
RI 20: Menteri Keuangan (Menkeu)
RI 21: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM)
RI 22: Menteri Perindustrian
RI 23: Menteri Perdagangan (Mendag)
RI 24: Menteri Pertanian
RI 25: Menteri Kehutanan (Menhut)
RI 26: Menteri Perhubungan (Menhub)
RI 27: Menteri Kelautan dan Perikanan
RI 28: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans)
RI 29: Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU)
RI 30: Menteri Kesehatan (Menkes)
RI 31: Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas)
RI 32: Menteri Sosial (Mensos)
RI 33: Menteri Agama (Menag)
RI 34: Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar)
RI 35: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
RI 36: Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek)
RI 37: Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
RI 38: Menteri Negara Lingkungan Hidup
RI 39: Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
RI 40: Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
RI 41: Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
RI 42: Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional atau Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
RI 43: Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
RI 44: Menteri Negara Perumahan Rakyat
RI 45: Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora)
RI 46: Jaksa Agung
RI 47: Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
RI 48: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)
RI 49: Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)
RI 52: Wakil Ketua DPR
RI 59: Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
Catatan: Nomor kendaraan Pejabat Negara atau Menteri sering berganti, hal ini disesuaikan dengan jumlah anggota Kabinet. Misalnya pada Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2014) Jabatan Sekretaris Kabinet bukan setingkat menteri, sehingga Nomor Kendaraan untuk beberapa menteri berubah. Sebagai contoh saat ini Kepala BIN menggunakan RI 49.

Kode Nomor Kendaraan Khusus Korps Diplomatik dan Konsuler
Mobil milik korps diplomatik (Kedutaan besar maupun organisasi internasional) memiliki kode khusus, yakni CD (singkatan dari Corps Diplomatique) atau CC (singkatan dari Corps Consulaire), diikuti dengan angka. Untuk mendapatkan STNK dan BPKB, haruslah mendapatkan rekomendasi dari Departemen Luar Negeri. Kendaraan dengan nomor polisi ini secara sah sudah berada di luar teritori (extrateritorial) hukum dan regulasi Republik Indonesia. Berikut adalah daftar nomor polisi untuk korps diplomatik di Indonesia:
CD 12: Amerika Serikat
CD 13: India
CD 14: Perancis
CD 15: Vatikan
CD 16: Norwegia
CD 17: Pakistan
CD 18: Myanmar
CD 19: Republik Rakyat Cina
CD 20: Swedia
CD 21: Arab Saudi
CD 22: Thailand
CD 23: Mesir
CD 24: Perancis
CD 25: Filipina
CD 26: Australia
CD 27: Irak
CD 28: Belgia
CD 29: Uni Emirat Arab
CD 30: Italia
CD 31: Swiss
CD 32: Jerman
CD 33: Sri Lanka
CD 34: Denmark
CD 35: Kanada
CD 36: Brasil
CD 37: Rusia
CD 38: Afganistan
CD 39: Serbia
CD 40: Republik Ceko
CD 41: Finlandia
CD 42: Meksiko
CD 43: Hongaria
CD 44: Polandia
CD 45: Iran
CD 47: Malaysia
CD 48: Turki
CD 49: Jepang
CD 50: Bulgaria
CD 51: Kamboja
CD 52: Argentina
CD 53: Romania
CD 54: Yunani
CD 55: Yordania
CD 56: Austria
CD 57: Suriah
CD 58: Badan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP)
CD 59: Selandia Baru
CD 60: Belanda
CD 61: Yaman
CD 62: Kesatuan Pos Sedunia (UPU)
CD 63: Portugal
CD 64: Aljazair
CD 65: Korea Utara
CD 66: Vietnam
CD 67: Singapura
CD 68: Spanyol
CD 69: Bangladesh
CD 70: Panama
CD 71: Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF)
CD 72: Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO)
CD 73: Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO)
CD 74: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
CD 75: Korea Selatan
CD 76: Bank Pembangunan Asia (ADB)
CD 77: Bank Dunia
CD 78: Dana Moneter Internasional (IMF)
CD 79: Organisasi Buruh Internasional (ILO)
CD 80: Papua Nugini
CD 81: Nigeria
CD 82: Chili
CD 83: Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Pengungsi (UNHCR)
CD 84: Program Pangan Dunia (WFP)
CD 85: Venezuela
CD 86: ESCAP
CD 87: Kolombia
CD 88: Brunei
CD 89: UNIC
CD 90: IFC
CD 91: United Nations Transitional Administration in East Timor
CD 97: Palang Merah
CD 98: Maroko
CD 99: Uni Eropa
CD 100: Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara atau ASEAN (Sekretariat)
CD 101: Tunisia
CD 102: Kuwait
CD 103: Laos
CD 104: Palestina
CD 105: Kuba
CD 106: Organisasi Antar-Parlemen ASEAN (AIPO)
CD 107: Libya
CD 108: Peru
CD 109: Slowakia
CD 110: Sudan
CD 111: Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Yayasan)
CD 112: (Utusan)
CD 113: Center for International Forestry Research (CIFOR)
CD 114: Bosnia-Herzegovina
CD 115: Lebanon
CD 116: Afrika Selatan
CD 117: Kroasia
CD 118: Ukraina
CD 119: Mali
CD 120: Uzbekistan
CD 121: Qatar
CD 122: United Nations Population Fund (UNFPA)
CD 123: Mozambik
CD 124: Kepulauan Marshall

Mobil operasional staf korps diplomatik memiliki nomor polisi serupa dengan kendaraan pribadi (dasar hitam dengan tulisan putih) namun dengan format khusus yakni memiliki lima angka dan kode angka negara dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian. Contoh: "B 12345 15" berarti mobil ini adalah kendaraan operasional staff korps diplomatik Vatikan. Pada KTT Asia-Afrika 2005, kendaraan para pesertanya dipasang plat nomor dengan kode KAA.

Warna Plat Nomor Kendaraan Bermotor
Kendaraan bermotor bukan umum dan kendaraan bermotor sewa: Warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih
Kendaraan bermotor umum: Warna dasar kuning dengan tulisan berwarna hitam
Kendaraan bermotor milik Pemerintah: Warna dasar merah dengan tulisan berwarna putih
Kendaraan bermotor Corps Diplomatik Negara Asing: Warna dasar Putih dengan tulisan berwarna hitam
Kendaraan bermotor Staff Operasional Corps Diplomatik Negara Asing: Warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih dan terdiri dari lima angka dan kode angka negara dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian
Kendaraan bermotor untuk transportasi dealer (pengiriman dari perakitan ke dealer, atau dealer ke dealer): Warna dasar Putih dengan tulisan berwarna merah. (Keterangan tambahan: plat putih untuk mobil baru dengan seri ujung XX berarti dibeli dengan harga lunas dan bukan kredit).

Kamis, 26 Juni 2014

BIODATA DAN FOTO PEMAIN GANTENG-GANTENG SERIGALA SCTV



Ganteng Ganteng Serigala adalah sebuah sinetron yang ditayangkan di SCTV. Sinetron ini diproduksi oleh Amanah Surga Productions. Pemainnya antara lain Kevin Julio, Jessica Mila, Ricky Harun, Aliando Syarief, Dicky Muhammad Prasetya, Dahlia Poland, dan Michelle Joan.

Sinopsis

Tristan (Kevin Julio) bersama saudara saudara nya adalah murid baru di salah satu International School. Tak ada yang tahu bahwa Tristan dan saudara saudaranya yaitu Digo (Aliando Syarief), Yasha (Dicky Prasetya), Liora (Michelle Joan) dan Thea (Dahlia Poland) adalah bangsa vampir.
Ayah mereka yaitu Ayah Agra (Rudi Kawilarang) mengutus Tristan untuk mencari dan mengambil darah suci yang terdapat dalam tubuh Nayla (Jessica Mila). Bila bangsa vampir mendekati pemilik darah suci, mereka akan merasa kesakitan. Oleh sebab itu, ayah Agra mengutus Tristan untuk mengambil darah suci itu, karena Nayla sudah jatuh cinta kepada Tristan maka Tristan bisa mendekati Nayla tanpa rasa sakit.

Sementara itu, sahabat Nayla dari kecil yaitu Galang (Ricky Harun) tidak menyukai dan memiliki firasat buruk akan Tristan yang selalu mendekati Nayla. Suatu hari, ia tersesat di hutan dan digigit oleh serigala bernama Ratu Lestat (Zora Vidyanata). Sejak itu, Galang memiliki kekuatan super yang didapatnya melalui Ratu Lestat yang mengutusnya agar menjaga darah suci itu.
Beberapa hari selanjutnya Nayla sudah merasa curiga kepada Tristan karena ada beberapa kejanggalan pada diri Tristan. Ia tidak makan, muka Tristan dan saudara-saudaranya sangat pucat dan takut akan sinar matahari karena itu akan membuat tubuhnya hancur. Kemudian ia dapat berlari dengan kecepatan tinggi dan mempunyai kekuatan ajaib melawan musuh. Ketika sahabat Nayla yang bernama Sissy (Prilly Latuconsina) yang imut dan menyukai Tristan bercermin, ia tidak dapat menemukan bayangan Tristan dan saudara-saudaranya. Mereka juga tidak memiliki jantung, ini bisa diketahui oleh Galang. Sebab Liora melihat Digo terbakar matahari, akhirnya Yasha terbakar karena terkena sinar matahari karena ingin menyelamatkan Digo, karena ia tidak memakai cincin itu.

Sekarang sahabat Nayla yang bernama Sissy menyukai Digo adik dari Tristan. Gerhana matahari siklus 100 tahun telah dimulai. Venosa (Rio Dewanto), raja dari segala raja vampir telah datang. Sekarang saatnya peperangan antara bangsa vampir dengan bangsa serigala dimulai. Pada saat malam hari, Galang menyembunyikan Nayla ke tempat yang tidak bisa tercium oleh bangsa vampir. Venosa belum datang ke tempat peperangan, tetapi Amel (Enzy Storia) sudah memulai peperangan dan melanggar aturan bangsa vampir. Bangsa serigala pun bertekat untuk menghentikan peperangan itu sementara karena mereka tahu bahwa Venosa dan Lestat belum datang ke tempat peperangan. Keluarga Vallen tidak mau kalah. Mereka terus akan melanjutkan peperangan itu. Galang pun langsung menyemburkan api ke pada para vampir-vampir itu. Sontak vampir-vampir itu langsung terpental dan kesakitan. Tetapi berbeda dengan Tristan. Dia tidak merasa kesakitan sama sekali padahal keluarganya dan vampir-vampir yang lain merasa kesakitan. Ternyata Tristan membawa sebuah batu Kristal pemberian Shyeila (Jessica Mila). Shyeila adalah masa lalu Tristan pada saat dia masih menjadi manusia. Tetapi Shyeila dan Tristan berbeda. Tristan seorang manusia, tetapi Shyeila seorang vampir. Wajah Shyeila sangat mirip sekali dengan wajah Nayla. Betul, Nayla adalah reinkarnasi Shyeila. Maka dari itu Tristan tidak bisa jauh dari Nayla. Dari kejadian itu Tristan tidak henti-hentinya mengingat Shyeila. Sampai-sampai Tristan salah menyebut nama Nayla menjadi Shyeila.

Bukan hanya Tristan yang mempunyai kenangan pada masa lalu yang pahit, ternyata Thea adik Tristan yang paling dekat dengan Tristan juga mempunyai masa lalu saat dia masih menjadi manusia. Saat bayi, Thea dibuang oleh keluarganya disebuah Hutan dan ditemukan oleh Lestat. Lestat pun merawat Thea dengan penuh kasih sayang. Saat Thea sudah remaja, dia ternyata mempunyai perasaan kepada Ilalang (Ricky Harun), seorang serigala yang wajahnya mirip dengan Galang. Ilalang pun juga mempunyai perasaan ke Thea, sama seperti Thea kepada dia. Kemudian mereka menikah. Tetapi pada saat akan menikah, tiba-tiba Ilalang diserang oleh vampir-vampir tidak dikenal. Thea pun merasa sedih. Tetapi kata bunda Lestat, Ilalang akan terlahir kembali oleh keturunan Hara yang ke 15 oleh ayah dan ibu manusia. Ternyata benar, Ilalang terlahir kembali dengan nama Galang manusia serigala (werewolf).

BIODATA PARA PEMAIN GANTENG-GANTENG SERIGALA
  • Kevin Julio (lahir di Jakarta, 28 Juli 1993; umur 20 tahun) adalah seorang aktor Indonesia yang kariernya mulai melejit semenjak berperan dalam sinetron Candy.
  • Jessica Mila Agnesia (lahir di Kota Langsa, Aceh, 3 Agustus 1992; umur 21 tahun) adalah model dan aktris Indonesia. Ayahnya dari suku Jawa sedangkan ibunya berdarah Belanda-Manado.
  • Ricky Chilnady Pratama Harun lebih dikenal sebagai Ricky Harun (lahir di Bandung, Jawa Barat, 12 Januari 1987; umur 27 tahun) adalah pemain sinetron dan bintang film. Ricky adalah putra sulung dua bersaudara pasangan bintang model Donna Harun dan Hendra Rahtomo, anak dari politisi Rachmawati Soekarnoputri, yang menjadikan Ricky sebagai cicit Presiden Sukarno.
  • Muhammad Ali Syarief atau dikenal juga sebagai Aliando Syarief (lahir di Jakarta, 26 Oktober 1996; umur 17 tahun) adalah seorang aktor berkebangsaan Indonesia. Aliando memiliki darah Arab dari ayahnya yang asli orang Arab. Ibunya Tengku Resi Revado pemain sinetron di ABG Jadi Manten, sehingga tidak mengherankan jika Aliando memiliki wajah middle east
  • Dicky Muhammad Prasetya, (lahir di Bandung, 18 Juni 1993; umur 21 tahun) adalah penyanyi asal Indonesia. Ia merupakan anggota boyband SM*SH.
  • Dahlia Poland lahir di Seminole County, Florida, Amerika Serikat, 5 Maret 1997; umur 17 tahun) merupakan seorang aktris berkebangsaan Indonesia. Dia pertama kali bermain di sinetron seperti Putih Abu-Abu pada tahun 2011.

  • Michelle Joan (lahir di Jakarta , 28 Mei 1993; umur 21 tahun) adalah seorang aktris dan presenter berkebangsaan Indonesia di dunia hiburan khususnya di Sinetron. Michelle sekarang ini sedang bermain di sinetron Ganteng Ganteng Serigala dan juga menjadi presenter program Tekno di Kompas TV bersama dengan Rizky Kinos
Ini adalah beberapa foto Para pemain GGS :